Pengertian Devisa

Pengertian Devisa

DEVISA

   Pengertian Devisa
Adalah : kekayaan suatu Negara dalam bentuk mata uang asing yang berguna sebagai alat pembayaran internasional.
   Fungsi devisa
§  Untuk menghitung kemampuan membayar pembayaran internasional
§  Untuk mengetahui kondisi moneter saat ini
§  Untuk menstabilkan nilai mata uang rupiah
§  Sumber pembiayaan untuk mendorong pembangunan ekonomi
§  Untuk mendukung tercapainya stabilitas moneter
§  Untuk membayar hutang luar negeri
  Sumber-sumber devisa
a.    Transaksi barang
Pengiriman barang keluar wilayah Indonesia dalam rangka mengelola perdagangan
b.    Transaksi jasa
Pemberian jasa-jasa keluar negeri antara lain jasa TKI, jasa transportasi dan jasa pariwisata
c.    Transfer penghasilan
Antara lain berupa transper penghasilan tenaga kerja Indonesia diliau negeri ke Indonesia.
d.   Transaksi modal/keuangan
Penjualan aktiva tetap maupun surat-surat berharga

   Alat-alat pembayaran Internasional
a.      Cast Payment
Pembayaran secara tunai (cast) biasanya dilakukan oleh eksportir yang belum mengenal importer atau kurang percaya akan bonafiditas impor.cara pembayaran tunai antara lain :
Ø Wesel bank atas unjuk
Surat perintah yang dibuat oleh bank domestic yang ditujukan kepada bank korespondennya dinegara lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada sipembawa surat wesel
Ø Telegraphic transfer (T/T)
Perintah pembayaran yang dikirimkan melalui telegram atau telex dari bank dalam negeri ke bank korespondennya diluar negeri
b.      Open Account
Pembayarn secara kredit, barang yang telah dikirim kepada importer tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen
c.       Letter of credit
Sebuah instrument yang dikeluarkan oleh bank atas nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan seseorang atau sebuah perusahaan penerima instrument tersebut menarik wesel atas bank yang bersangkutan atau atas salah satu bank korespondennya berdasarkan kondisi-kondisi yang tercantum dalam instrument.
d.      Commercial Bills of Exchange
Cara pembayaran yang paling umum dipakai. Sering juga disebut wesel (draft)atau trade bill
Adalah : surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada sipembeli untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu dimasa datang.
Macam-macam wesel :
Ø  Clean draft : jaminan barang tidak diikutsertakan

Ø  Documentary Draft : jaminan dokumen pengiriman serta asuransi barang diikutsertakan.
-marthayunanda-



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top