Materi Ekonomi - Pengupahan

Materi Ekonomi - Pengupahan

Pengupahan  
     Upah merupakan factor yang sangat berpengaruh dalam masalah ketenaga kerjaan karena tujuan orang bekerja adalah mendapatkan upah yang layak guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
      Upah adalah balas jasa/harga yang di terima oleh pemilik factor produksi tenaga kerja dan harus bisa memenuhi kebutuhan hidup dan menjamin kehidupan yang layak.
Teori Upah
1.  Teori upah alami(wajar) oleh David Ricardo
      Upah yang wajar adalah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja serta keluarganya dan sesuai dengan kemampuan perusahaan.Jika upah rata-rata terlalu tinggi maka harga barang akan naik sehingga tidak laku dijual dan perusahaan tidak mampu untuk bertahan,sebaliknya jika upah rata-rata terlalu rendah berarti membiarkan pekerja hidup miskin atau tidak wajar.
2.  Teori upah besi oleh Ferdinand Lassale
      Upah tenaga kerja yang ditentukan oleh hokum permintaan dan penawaran di pasar akan tertekan ke bawah. Ditinjau dari segi penawaran,posisi tenaga kerja dapat dikatakan berada pada pihak yang lemah,karena sifat tenaga kerja berbeda dengan barang yang diperjualbelikan, sehingga mereka terpaksa menerima ketentuan upah yang rendah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum (upah besi). Untuk menghadapi hokum upah besi maka para pekerja perlu membentuk serikat pekerja yang dapat memperjuangkan kepentingan bersama.
3.   Teori upah etika oleh David Ricardo
      Pembayaran upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum merupakan perbuatan yang tidak etis. Besarnya upah ideal harus cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja serta keluarganya, untuk itu selain upah,tenaga kerja perlu di beri tunjangan keluarga.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah
1)      Tingkat harga
2)      Produktivitas kerja
3)      Struktur ekonomi nasional
4)      Peraturan pemerintah

Sistem upah yang berlaku di Indonesia
1)  Upah menurut waktu
      Upah didasarkan pada waktu bekerja seseorang,satuan waktu di       hitung per jam,per hari,per minggu atau per bulan
2)   Upah menurut satuan hasil
       Upah didasarkan pada satuan barang yang dihasilkan oleh seseorang, per potong barang,per satuan panjang,atau per satuan berat.
3)    Upah borongan
        Upah didasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi kerja dengan penerima pekerjaan dan biasanya diterapkan untuk pekerjaan yang sulit dihitung per satuannya.
  4)    Sistem bonus
        Sistem ini merupakan pembayaran tambahan di luar upah atau gaji yang ditujukan utuk merangsang (member insentif) agar para pekerja menjalankan tugas lebihbaik dan penuh tanggung jawab.
5)    Sistem mitra usaha

       Pembayaran upah dalam system ini sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan. Saham tersebut tidak diberikan kepada pekerja secara perorangan,tetapi kepada organisasi pekerja pada perusahaan tersebut.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top