Perdagangan bebas merupakan:
- Perdagangan internasional dalam komoditi barang tanpa hambatan tarif seperti pajak impor atau hambatan perdagangan lainnya seperti kuota impor.
- Perdagangan internasional dalam jasa tanpa tarif atau hambatan perdagangan lainnya.
- Mobilitas tenaga kerja antar negara yang lebih bebas.
- Mobilitas modal yang bebas antar negara.
- The free movement of capital between countries
- Penghapusan kebijakan yang mendistorsi perdagangan seperti pajak, subsidi, undang-undang dan lain-lain yang diberikan kepada dunia usaha domestik, rumah tangga, atau faktor produksi yang menguntungkan suatu negara.
- Kebijakan pengaturan tentang hak cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar