A. Pengertian Produksi dan Produsen
Dalam ilmu ekonomi pengertian produksi mengacu pada dua hal, yaitu:
v Produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah bentuk atau memperbesar ukurannya. Contoh : bertani, berternak, mencipta lagu, mengarang novel, merancang mode pakaian, dll
v Produksi yang diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat. Contoh : kerajinan, pertukangan, jasa angkutan, pelayaran, dll
Jadi, kesimpulan pengertian produksi adalah ; setiap usaha atau kegiatan manusia untuk menciptakan atau menambah daya guna sesuatu barabg/jasa gai pemenuhan kebutuhan manusia
Sedangkan produsen adalah orang yang melakukan produksi tersebut
.
B. Tujuan Produksi
Adapun tujuan produiksi adalah :
v Memperbanayak jumlah barang dan jasa
v Menghasilkanbarang dan jasa yang berkualitas tinggi
v Memenuhi kebutuhan sesuai perkembangan peradaban &kebudayaan,serta IPTEK
v Mengganti barang yang rusak atau habis
v Memenuhi pasar dalam negeri untuk kebutuhan perusahaan dan rumah tangga
v Memenuhi pasar internasional
v Mendapatkan keuntungan
v Meningkatkan kemakmuran
C. Faktor Produksi
Faktor Produksi atau disebut juga Sumber Daya, terbagai atas 2 yaitu, Faktor Produksi Asli dan Faktor Produksi Turunan. Faktor Produksi Asli terdiri dari Alam dan Tenaga Kerja.. Sedangkan Faktor Produksi Turunan terdiri dari Modal dan Skill. -marthayunanda-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar