Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1.      Pengertian Perdagangan Internasional.
Adalah : Perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
2.      Konsep Keunggulan Absolut dan Keunggulan Komperatif.
Ø  Konsep/Teori Keunggulan Absolut(Mutlak)
Dikemukakan oleh Adam Smith dalam Bukunya “The Wealth Of Nations tahun 1776”
Keunggulan Mutlak adalah :
·         Kalau suatu negara mutlak dapat menghasilkan sesuatu dengan lebih baik.
·         Apabila suatu negara mampu memproduksinya dengan biaya lebih murah dibandingkan negara lain.
Ø  Konsep Keunggulan Komparatif
Dikemukakan oleh David Ricardo,  Tahun 1817
Mengatakan : Dua negara masih bisa melakukan perdagangan meskipun salah satunya mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi barang, asalkan biaya relatif untuk memproduksi barang dikedua negara itu berbeda.
3.      Manfaat Perdagangan Internasional
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi didalam negeri.
1.      Memperoleh keuntungan dari spesialis
2.      Memperluas pasar industri dalam negeri
3.      Transfer teknologi modern dan meningkatkan produktivitas
4.      Faktor-faktor Pendorong terjadinya Perdagangan Internasional.
1.                  Keanekaragaman kondisi penduduk.
Keanekaragaman ini merujuk kepada potensi faktor-faktor yang dimiliki oleh suatu negara. Melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya didalam negeri.


2.                  Penghematan biaya produksi/Spesialisasi.
      Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi satu jenis barang dalam jumlah besar, sehingga jumlah biaya produksi rata-rata semakin menurun.
3.                  Perbedaan Selera.
Selera dapat menentukan permintaan suatu barang antarnegara,misalnya suatu Negara telah memproduksi suatu jenis mobil, namun jika penduduk Negara tersebut lebih menyukai buatan Negara lain, maka akan menimbulkan kegiatan ekspor dan impor.
4.      Perbedaan tekhnologi
Perdagangan antarnegara memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari produksi Negara lain yang lebih modern sehingga Negara tersebut dapat meningkatkan hasil produksinya.
  1. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut
  2. Adanya keinginan untuk membuka kerjasama,hubungan politik dan dukungan dari Negara lain
  3. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat hidup tanpa berhubungan dengan Negara lain
  4. Adanya keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.

Kebijakan Pemerintah dibidang Perdagangan Internasional
a.       Perdagangan Bebas
Dianjurkan oleh aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik) dengan memanfaatkan prinsip keunggulan mutlak dan komperatif sehingga dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi dengan beberapa alasan :
Ø  Perdagangan bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomi dan alokasi sumber daya.
Ø  Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan  teknologi.
Ø  Perdagangan bebas dapat meransang pertumbuhan ekonomi.
Ø  Perdagangan bebas memungkinkan konsumen melakukan pilihan.
Ø  Perdagangan bebas akan mempermudah menarik investor asing
b.      Proteksi Perdagangan
Muncul sebagai koreksi terhadap kebijakan perdagangan bebas karena adanya anggapan bahwa perdagangan bebas dianggap hanya menguntungkan negara maju dan tidak memberikan manfaat  pada negara berkembang.
Alasan timbulnya kebijakan proteksi :
1.      Untuk melindungi industri dalam negeri yang baru tumbuh .
2.      Menciptakan lapangan kerja.
3.      Sumber penerimaan negara.
c.       Kebijakan dumping
Alat-alat kebijakan perdagangan internasional :(bentuk)
Ø  Tarif atau Bea Masuk   
Merupakan salah satu cara untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan produk impor. Tariff yang dikenakan terhadap produk impor memberikan proteksi kepada produsen dalam negeri dalam bentuk mahalnya barang impor di dalam negeri. Kebijakan tariff ada 2 yaitu:
v  Kebijakan tariff barrier
§  Tariff rendah antara 0% - 5% dikenakan untuk bahan kebutuhan pokok dan vital seperti beras, mesin-mesin vital dan alat-alat militer
§  Tariff sedang antara 5% - 20% dikenakan untuk barang setengah jadi dan barang-barang lain yang belum cukup di produksi di dalam negeri
§  Tariff tinggi di atas 20% dikenakan untuk barang-barang mewah dan barang-barang lain yang sudah cukup diproduksi di dalam negeri dan bukan barang kebutuhan pokok.
v  Kebijakan nontariff barrier
§  Pembatasan spesifik ( Specific Limitation ) terdiri dari larangan impor secara mutlak, pembatasan impor,peraturan atau ketentuan teknis untuk impor produk tertentu dan peraturan kesehatan/karantina
§  Peraturan bea cukai ( Custom Administration Rules ) terdiri dari tata laksana impor tertentu, penetapan harga pabean, penetapan kurs valuta asing dan pengawasan devisa
Ø  Kuota
Merupakan pembatasan jumlah barang yang dapat di impor oleh suatu Negara tertentu dalam jangka waktu yang ditentukan. Kuota terdiri dari :
v  Absolute Quota; mengizinkan pemasukan komoditas tertentu dalam jumlah yang ditetapkan selama jangka waktu tertentu
v  Tariff Rate Quota; mengizinkan pemasukan barang dalam jumlah tertentu ke suatu Negara dengan tariff yang diturunkan selama jangka waktu tertentu
                   Tujuannya adalah :
1.      Untuk melindungi produk dalam negari, termasuk hasil pertanian
2.      Redistribusi pendapatan.
3.      Mempertahankan neraca pembayaran aktif.
4.      Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran.
5.      Menghapuskan defisit dalam neraca pembayaran.
6.      Melindungi kepentingan ekonomi nasional
Ø  Subsidi
Merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau bantuan kepada pengusaha dalam negeri dalam bentuk modal, dapat berupa mesin-mesin, peralatan, keahlian, keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit dan subsidi harga yang bertujuan menambah produksi dalam negeri, mempertahankan jumlah konsumsi di dalam negeri serta menjual produk dengan harga yang lebih daripada produk impor.
Ø  Larangan import
Adalah : kebijakan untuk melarang import barang-barang tertentu dengan tujuan untuk melindungi produk dalam negeri.
Ø  Dumping
Adalah : Kebijakan menjual produk lebih muah diluar negeri daripada didalam negeri.
Ø  Diskriminasi Harga

Adalah : Kebijakan penetapan harga produk secara berlainan dinegara tertentu, yang dilakukan dalam rangka perang tarif.
-marthayunanda-



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top