Hukum Permintaan dan Penawaran

Hukum Permintaan dan Penawaran

Permintaan
1.  Hukum Permintaan

            Hukum Permintaan permintaan menjelaskan hubungan antara perubahan harga dengan perubahan barang yang diminta.  Adapun bunyi Hukum Permintaan :  “Bahwa  perubahan harga mempunyai pengaruh yang berbanding terbalik terhadap perubahan  jumlah barang yang diminta; Artinya, bila harga naik akan memyebabkan jumlah barang yang diminta akan turun, dan sebaliknya bila harga turun akan meyebabkan jumlah barang yang diminta akan naik, dengan syarat Cateris Paribus. Cateris paribus, maksudnya faktor-faktor lain selain harga (seperti: pendapatan, selera, harga barang lain yang bersangkutan,   Eksepetasi/Perkiraan, intensitas kebutuhan, peradaban/kebudayaan. IPTEK, dan pertambahan penduduk)  tetap.
 Pengecualian Hukum Permintaan
            Ada pengeculaian tentang hukum permintaan  tidak berlaku khusus untuk  :
a.  Barang Giffen
            Barang giffen termasuk barang inferior (remeh), tetapi tidak semua barang inferior adalah barang giffen.  Nama giffen berasal dari nama seorang pakar ekonomi Inggris pada abad ke-19, yaitu Sir Robert Giffent.  Giffent mengemukakan bahwa  semakin tinggi tingkat harga semakin meningkat pula jumlah permintaan. Misalnya: semkin meningkat harga roti, maka orang-orang miskin akan secepatnya meningkatkan permintaan akan roti .
b.  Kasus Barang Prestise
            Barang prestise adalah barang yang memberikan rasa bangga dan mampu meningkatkan harga diri bagi pemiliknya.  Misalnya;  harga mobil mewah memingkat, maka bagi orang yang menganggap dengan membeli mobil mewah tersebut akan meningkatkan harga dirinya maka dia akan meningkatkan permintan akan mobil mewah tersebut.
c.  Pengaruh Harapan Dinamis (Dynamic Expectational Effect)
            Kasus ini paling cocok untuk kenaikan harga valas (valuta asing) terhadap rupiah.  Misalnya dengan menurunnya nilai rupiah, naka nilai valas akan meningkat, maka  jumlah permintaan akan valas ini akan meningkat.

Penawaran
1.  Hukum Penawaran
            Hukum Permintaan penawaran menjelaskan hudungan antara perubahan harga dengan perubahan barang yang ditawarkan.  Adapun bunyi Hukum Penawaran :  “Bahwa  perubahan harga mempunyai pengaruh yang berbanding lurus terhadap perubahan  jumlah barang yang ditawarkan; Artinya, bila harga naik akan memyebabkan jumlah barang yang ditawarkan  juga mengalami kenakian, dan sebaliknya bila harga turun akan meyebabkan jumlah barang yang ditawarkan juga akan turtun, dengan syarat Cateris Paribus.  Careis paribus maksudnya faktor-haktor lain selain harga tetap.


-marthayunanda-



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top